Bapanas: Pangan terkontaminasi bisa sebabkan diare dan hepatitis

id Bapanas,pangan,keamanan,kesehatan

Bapanas: Pangan terkontaminasi bisa sebabkan diare dan hepatitis

Iluatrasi- Diare pada balita. (ANTARA/HO/Internet)

Akibatnya, nutrisi yang diperlukan untuk menjaga kesehatan tubuh tidak dapat dimanfaatkan secara optimal, sehingga proses pemulihan atau fungsi tubuh dapat terhambat. "Kondisi badan yang sakit, atau terpapar cemaran sangat mempengaruhi absorbsi nutrient yang dicerna oleh tubuh sehingga zat gizi tidak optimal dimanfaatkan," jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memastikan keamanan pangan segar dan sehat terus terjaga untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat, sehingga seluruh lapisan masyarakat Indonesia dapat mengakses pangan yang aman dan berkualitas.

Arief mengatakan salah satu upaya yang dilakukan dalam menjaga keamanan pangan adalah dengan mengoptimalkan keberadaan mobil laboratorium keliling untuk menjamin aspek keamanan pada bahan pangan segar sehingga bisa layak dikonsumsi masyarakat.

"Keamanan pangan menjadi perhatian utama selain ketersediaan komoditas di pasaran. Mobil (laboratorium) keliling mengecek komoditas yang memang biasanya untuk pangan segar, makanya kami menyadari bahwa selain ketersediaan adalah keamanan," ujarnya.

Dia menyampaikan bahwa melalui fasilitas mobil laboratorium keliling ke pasar-pasar untuk melakukan pengujian zat kimia yang ada pada bahan pangan segar. Uji sampel dilakukan untuk memastikan agar pangan segar terbebas dari residu pestisida, sehingga aman bila dikonsumsi masyarakat.

Bapanas sebagai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) terus berkolaborasi hingga ke tingkat daerah untuk memperkuat kesiapsiagaan dalam mewujudkan pangan segar yang aman.

Dia juga menuturkan, Bapanas selaku OKKP terus memperkuat sistem penjaminan keamanan pangan melalui penguatan regulasi, peningkatan kompetensi SDM.

Selain itu, standardisasi kelembagaan, penguatan inspeksi dan pengawasan, penguatan sarana prasarana pengawasan dan pengujian, serta peningkatan komunikasi, edukasi dan informasi.

Arief juga menuturkan bahwa Bapanas terus meningkatkan pengawasan dengan ketat terhadap komoditas pangan segar impor yang beredar di pasar dalam negeri.

Ia mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 yang merupakan tindak lanjut UU 18 Tahun 2012 tentang Pangan, salah satu kewenangan Badan Pangan Nasional adalah memastikan bahwa pangan segar yang diedarkan aman.

Dalam implementasinya dilaksanakan melalui dua cara yaitu penerbitan perizinan dan pengawasan di peredaran.
 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bapanas: Pangan terkontaminasi bisa sebabkan diare dan hepatitis