Komisi III: Penangguhan guru pencabul di Lampung lukaikeadilan
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai penangguhan penahanan terhadap oknum guru di Bandar Lampung yang merupakan tersangka pencabulan terhadap siswinya yang masih di bawah umur melukai rasa keadilan masyarakat.
"Penangguhan penahanan terhadap tersangka sangat melukai rasa keadilan masyarakat," kata Habiburokhman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Habiburokhman mengimbau polisi agar tidak sekadar mengedepankan pendekatan formal dalam menjalankan tugas, melainkan harus peka saat menangani perkara yang sangat sensitif.
"Jangan sampai ketidakpekaan anggota Polri di level bawah membuat nama institusi tercoreng. Kasihan Pak Kapolri dan jajaran yang kerja keras siang malam demi menjaga nama baik Polri," katanya.
"Penangguhan penahanan terhadap tersangka sangat melukai rasa keadilan masyarakat," kata Habiburokhman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Habiburokhman mengimbau polisi agar tidak sekadar mengedepankan pendekatan formal dalam menjalankan tugas, melainkan harus peka saat menangani perkara yang sangat sensitif.
"Jangan sampai ketidakpekaan anggota Polri di level bawah membuat nama institusi tercoreng. Kasihan Pak Kapolri dan jajaran yang kerja keras siang malam demi menjaga nama baik Polri," katanya.