Baturaja (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Imam Zamroni membenarkan bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di wilayah hukumnya.
"Kami siang tadi dihubungi penyidik KPK. Mereka minta difasilitasi tempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga mereka OTT," ungkap Imam Zamroni kepada awak media di Baturaja, Sabtu.
Hanya saja, Kapolres mengaku belum mengetahui siapa dan berapa orang yang terjaring OTT dan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami hanya menyediakan tempat untuk dijadikan ruangan pemeriksaan," ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan jika lembaganya melakukan OTT terhadap delapan orang pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Kapolres benarkan KPK lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni saat dikonfirmasi awak media terkait OTT oleh KPK di wilayahnya, Sabtu (15/3/2025). (ANTARA/Edo Purmana)