Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyidikan dugaan korupsi dalam proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop pada tahun 2017—2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Persero.
"Ini merupakan sprindik (surat perintah penyidikan) yang baru diterbitkan oleh KPK. Belum ada penetapan tersangka," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Tessa mengatakan bahwa perkiraan sementara kerugian keuangan negara atas pengadaan tersebut sekitar Rp100 miliar. Angka tersebut adalah perhitungan sementara di tahap penyelidikan.
Juru Bicara KPK berlatar belakang penyidik Polri tersebut mengatakan bahwa penyidik masih mengumpulkan dan menganalisis berbagai alat bukti terkait dengan perkara tersebut.
Berita Terkait
Jelang natal DJKA cek fasilitas stasiun dan kereta PT KAI Palembang
Kamis, 21 November 2024 23:15 Wib
Hutama Karya mulai bangun tol Betung-Tempino-Jambi
Kamis, 21 November 2024 12:41 Wib
PT SBA Wood Industries bangun Kantor Desa dan sekolah PAUD diDesa Simpang Tiga Sakti
Kamis, 21 November 2024 8:34 Wib
BYOND by BSI meraih respons positif berkat fitur dan program khusus
Minggu, 17 November 2024 16:40 Wib
SMBR salurkan bantuan sosial rayakan HUT Emas ke-50
Jumat, 15 November 2024 14:03 Wib
Kilang Pertamina Plaju gelar syukuran HUT ke-7 PT KPI dengan santuni 300 anak yatim
Kamis, 14 November 2024 22:10 Wib
KAI Palembang sebut tiket KA Natal-tahun baru sudah bisa dipesan
Rabu, 13 November 2024 21:00 Wib
Kado dari Kilang Plaju untuk Indonesia, di usia ke-7 tahun PT Kilang Pertamina Internasional
Selasa, 12 November 2024 21:17 Wib