Kepala Seksi Pelayanan Media Informasi Publik Diskominfo Sumsel yang menjadi narasumber kegiatan itu, Azim Baidillah, menambahkan tujuan penggunaan LAPOR sebagai aplikasi pengaduan untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, meningkatkan partisipasi masyarakat, evaluasi kualitas pelayanan publik dan dasar pengambilan kebijakan.
“SP4N dibentuk untuk mendorong 'no wrong door policy' yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang," katanya.
Kepala Desa Muara Gula Baru Suluhudin mengucapkan terima kasih kepada tim Diskominfo Muara Enim yang telah hadir secara langsung memberikan informasi baru kepada para warga.
“Harapannya dengan adanya kegiatan ini masyarakat Muara Gula Baru dapat memanfaatkan SP4N-LAPOR! sebagai sarana pengaduan bukan di media sosial," katanya.