Pemkab OKU tetapkan status siaga bencana banjir dan tanah longsor

id Status siaga bencana, musim hujan, banjir dan longsor, bencana alam, posko penanggulangan, Pemkab OKU

Pemkab OKU tetapkan status siaga bencana banjir  dan tanah longsor

BPBD OKU gelar apel pasukan siaga bencana alam, Senin. (ANTARA/Edo Purmana)

Pihaknya juga menerbitkan SK Bupati OKU terkait status siaga banjir dan tanah longsor tahun 2024/2025, untuk segera dilakukan pembentukan posko penanggulangan bencana alam di wilayah itu.

Selain itu, pihaknya akan mengaktifkan kembali posko penanggulangan bencana alam mulai dari tingkat kabupaten hingga desa di Kabupaten OKU.

"Untuk semua peralatan penanggulangan bencana sudah kami siapkan, tinggal menunggu pendistribusian ke posko-posko yang sudah dibentuk," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gunalfi kembali mengimbau masyarakat, terutama yang bermukim di wilayah perbukitan dan dekat dengan daerah aliran sungai (DAS) Ogan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi bencana alam.

"Masyarakat harus lebih waspada menghadapi bencana alam agar tidak menimbulkan korban jiwa," ujar dia.