Palembang, Sumsel (ANTARA) - Uang Rp10.000 tahun emisi 2005 memiliki arti tersendiri bagi warga Provinsi Sumatera Selatan karena bergambar Sultan Mahmud Badaruddin II dan Rumah Limas, rumah tradisiona di daerah itu.
Pj Gubernur Elen Setiadi berharap dengan diresmikannya Memorabilia uang itu dapat semakin meningkatkan kunjungan pariwisata di Sumsel sehingga dapat mendorong perekonomian masyarakat.
Pj Gubernur Sumsel hadir langsung meresmikan Memorabilia Uang Rupiah Pecahan 10.000 Tahun Emisi 2005 yang diinisiasi oleh Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan di Museum Negeri Sumsel, Balaputra Dewa Palembang Kamis (3/10/2024).
Ia juga mengatakan sangat mengapresiasi acara memorabilia itu karena memperdalam pemahaman masyarakat terutama kalangan pelajar tentang Rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa dan mengukuhkan kembali rasa kecintaan kita kepada negara Indonesia.
Menurut Elen, Uang Rupiah pecahan 10.000 Tahun Emisi 2005 istimewa karena menampilkan gambar Rumah Limas yang merupakan ikon arsitektur tradisional dan mencerminkan nilai-nilai luhur serta kearifan lokal yang menjadi warisan kehidupan masyarakat Sumatera Selatan.
Selain itu bergambar Sultan Mahmud Badaruddin II yang merupakan Sultan dari Palembang.
Berita Terkait
MUBI angkat kisah perjuangan perempuan Indonesia di pameran "Herstory"
Rabu, 11 Desember 2024 14:34 Wib
Helena Lim dituntut 8 tahun penjara terkait kasus korupsi timah
Kamis, 5 Desember 2024 16:22 Wib
Polda Sultra: Uang Rp2 juta dari guru honorer Supriyani dipakai bangun Polsek Baito
Kamis, 5 Desember 2024 12:45 Wib
Penyerahan barang bukti tahap II uang Rp22,5 miliar kasus korupsi pembangunan LRT Sumsel
Kamis, 28 November 2024 20:16 Wib
Bawaslu Palembang kaji laporan warga terkait dugaan politik uang
Rabu, 27 November 2024 7:32 Wib
KPK sebut Gubenur Bengkulu gunakan uang korupsi untuk tim sukses pilkada
Senin, 25 November 2024 11:23 Wib
Korsel konfirmasi Korut curi mata uang kripto senilai 58 miliar won
Jumat, 22 November 2024 13:00 Wib
Pj Gubernur Sumsel ingatkan peserta pilkada tak lakukan politik uang
Rabu, 20 November 2024 9:00 Wib