Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan terus berkomitmen dalam memaksimalkan capaian pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan gerakan antikorupsi.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Dr. Ilham Djaya ketika menugaskan jajarannya untuk mengikuti Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi Triwulan III (B09) di BPSDM Hukum dan HAM, Depok, Sabtu (21-9-2024).
Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan miniatur penerapan reformasi birokrasi di unit kerja pemerintah.
Dengan menerapkan hal tersebut, kata Ilham, diharapkan penerapan berbagai aspek reformasi birokrasi akan lebih terfokus, serta akan membentuk suatu budaya kerja yang efektif dan efisien, berintegritas dan antikorupsi.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan III (B09) Tahun 2024 digelar oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal dan diikuti oleh 11 Unit Eselon I dan 33 Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia pada 9 - 21 September 2024 bertempat di BPSDM Hukum dan HAM.
Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan dengan konsistensinya selalu memaksimalkan ketercapaian data dukung RKT-RB menjadikannya salah satu kanwil dengan capaian 100 persen sejak periode B03, B06 hingga B09 saat ini.
Capaian itu tentunya tak lepas dari komitmen pimpinan, koordinasi, komunikasi dan kolaborasi seluruh satuan kerja.
“Kantor Wilayah selaku instansi pembina tak henti-hentinya mendorong satuan kerja pemasyarakatan dan imigrasi se-Sumsel agar memenuhi data dukung dengan lengkap, berkualitas dan akuntabel.
"Pelaksanaan tugas kita sehari-hari, cerminan pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat dapat terlihat dari laporan yang kita tuangkan,” ujar Ilham.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan RKT RB Triwulan III (B09) Tahun 2024 ditutup dengan penyampaian hasil yang disampaikan oleh Koordinator Reformasi Birokrasi Inspektorat Wilayah II, M. Kesuma Negara.
Dia mengapresiasi seluruh satker dalam memaksimalkan pemenuhan daduk RKT.
Kesuma Negara menambahkan bahwa pemenuhan data dukung tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham yang akan berimplikasi pada kenaikan tunjangan kinerja.
Pelaksanaan reformasi birokrasi hukumnya wajib dilaksanakan dan harus 100 persen demi terwujudnya birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya pembangunan nasional dan pelayanan publik.
Capaian Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM mengalami penurunan dari Nilai A pada 2021 ke nilai BB pada 2022, lalu di tahun 2023 mendapat peningkatan kembali di angka 80,66.
“Untuk itu di 2024 ini kami mendukung penuh target Kementerian Hukum dan HAM RI untuk meningkatkan indeks RB ke nilai A melalui pembangunan Zona Integritas,” tutup Ilham.