Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan pada 2024 mengoptimalkan layanan rehabilitasi bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
"Salah satu rehabilitasi yang dioptimalkan tahun ini yakni rehabilitasi narkotika bagi tahanan dan WBP pencandu barang terlarang itu yang tersebar di 20 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan)," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumsel Mulyadi, di Palembang, Rabu.
Untuk mengoptimalkan rehabilitasi itu, menurut Mulyadi pihaknya menyiapkan strategi kebijakan sesuai implementasi Permenkumham Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Dengan strategi kebijakan yang tepat diharapkan para tahanan dan warga binaan pemasyarakatan bisa mengikuti rangkaian kegiatan rehabilitasi dan terbebas dari pengaruh narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya (narkoba), kata Kadivpas Mulyadi.
Sebelumnya Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menekankan pentingnya strategi yang tepat dan sinergi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan layanan rehabilitasi tahanan dan WBP.
Layanan rehabilitasi narkotika bagi tahanan dan warga binaan, harus memperhatikan kebutuhan individu secara khusus.
“Ini tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi memerlukan kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, lembaga pemasyarakatan, hingga masyarakat luas," ujar Ilham.
Sementara Kepala Pusat Pembentukan dan Penegakan Hukum HAM Jamaruli Manihuruk dalam kegiatan diskusi rehabilitasi narkotika di daerah ini beberapa waktu lalu memberikan arahan
pentingnya peran kantor wilayah dalam mendukung Badan Strategi Kebijakan melalui diseminasi hasil analisis kebijakan hukum dan HAM di wilayah.
Diskusi itu merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para pemangku kebijakan di daerah dan masyarakat umum.
"Kami berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat nyata dalam penyelenggaraan layanan rehabilitasi narkotika, bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan," ujar Jamaruli.
Berita Terkait
Realisasi retribusi di Sumsel Rp5,5 miliar hingga Agustus 2024
Kamis, 19 September 2024 20:38 Wib
Sekda Sumsel ajak warga peduli lingkungan melalui Program Kampung Iklim
Kamis, 19 September 2024 20:10 Wib
KAI kampanyekan disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang
Kamis, 19 September 2024 20:06 Wib
BPBD: Jumlah titik panas Sumsel capai 1.098 sepanjang September 2024
Kamis, 19 September 2024 20:04 Wib
Maulidi buka harapan raih emas Sumsel dari meja biliar
Kamis, 19 September 2024 15:46 Wib
APP Group raih penghargaan industri hijau di AIGIS 2024
Kamis, 19 September 2024 14:25 Wib
Sekda Apriyadi minta kontraktor tambah tukang
Kamis, 19 September 2024 13:08 Wib
Sumsel urutan ke-15 perolehan medali PON 2024, Jabar masih memimpin
Kamis, 19 September 2024 10:07 Wib