Badan Pangan Nasional menetapkan fleksibilitas harga gabah atau beras dalam rangka penyelenggaraan cadangan beras pemerintah yaitu Gabah Kering Panen (GKP) ditingkat petani sebesar Rp6.000/kg dan Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan Rp7.400/kg.
Harga jual tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya di mana HPP untuk gabah yaitu GKP di tingkat petani Rp5.100/Kg dan GKG Rp6.200/Kg.
"Perubahan harga ini tentunya menjadi angin segar bagi petani di OKU Timur," ujarnya.
Sementara, Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah menambahkan, NTP adalah indikator untuk melihat tingkat kemampuan sekaligus mengukur tingkat kesejahteraan petani di OKU Timur.
"NTP juga menunjukkan daya tukar produksi pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi sekaligus menjadi perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib)," jelasnya.
Menurut Bupati, NTP sangat penting bagi petani karena nilai tukar petani yang meningkat dapat mendorong semangat mereka dalam meningkatkan produktivitas hasil pertanian di Kabupaten OKU Timur.
"Apalagi pertanian di OKU Timur saat ini sudah didukung infrastruktur, sistem pompanisasi, dan distribusi pupuk yang memadai sehingga diharapkan menjadi semangat bagi petani dalam bercocok tanam," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Nilai Tukar Petani OKU Timur di angka 105,82