Polda Metro Jaya bentuk tim soal polisi disiram air keras
Terkait kondisi anggota yang terkena air keras, Ade Ary menyebutkan anggota tersebut sudah ditangani di rumah sakit dan saat ini masih dalam penanganan yang intensif.
"Untuk pemeriksaan sejumlah saksi telah dilakukan olah TKP dan barang bukti juga sudah dilakukan. Mohon kerja sama masyarakat, bagi yang mengetahui kejadian tersebut bisa menginformasikan kepada kami," katanya.
Polres Metro Jakarta Timur memburu pelaku tawuran yang menyiram anggota polisi dengan air keras saat membubarkan aksi tawuran di Jalan Basuki Rahmat (Bassura), Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara pada Kamis (29/8) dini hari.
"Kami akan lakukan tindakan tegas kepada para pelaku tawuran, yang menyebabkan anggota terluka. Kami akan tangkap pelakunya untuk diproses hukum," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta, Kamis (29/8).
Aksi tawuran yang melibatkan puluhan pemuda dari RW 01 dan RW 02 itu saling serang menggunakan petasan dan melempar batu. Para pelaku pun merusak fasilitas umum.
Menurut dia anggota Brimob Yon B Cipinang itu mengalami luka bakar akibat disiram air keras saat membantu Polres Metro Jaktim dan Polsek Jatinegara membubarkan pelaku tawuran.
"Korban mengalami luka bakar di wajah, tangan, dan pahanya, sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," ujarnya.
Saat ini, tambah Nicolas, polisi telah melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
"Sudah dilakukan pemeriksaan di TKP, pengumpulan barang bukti, saksi-saksi dan korban sudah di visum," tuturnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro Jaya bentuk tim soal polisi yang disiram air keras