Polres OKU permudah pelayanan SKCK secara daring

id Pelayanan SKCK, layanan daring, antrean loket, telepon pintar, Polres OKU,Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Polres OKU permudah pelayanan  SKCK secara daring

Barcode pelayanan SKCK secara daring. (ANTARA/Polres OKU)

Baturaja (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan mempermudah pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dapat dilakukan secara daring untuk memudahkan pemohon melakukan pendaftaran.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Selasa mengatakan bahwa di era digitalisasi pelayanan pembuatan dokumen SKCK kini dapat dilakukan oleh masyarakat secara daring melalui telepon pintar.

Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan penerbitan SKCK bisa melalui barcode maupun link https://skck.polresoku.id/ dan bisa mendaftarkan diri secara daring melalui telepon pintar.

Setelah barcode maupun klik link https://skck.polresoku.id/ pemohon akan diarahkan ke menu layanan pendaftaran penerbitan SKCK secara online.

"Setelah itu pemohon wajib mengisi Nomor Induk Kependudukan, nama lengkap dan nomor Hp aktif (WA) dan silahkan klik DAFTAR," jelasnya.