Logo Header Antaranews Sumsel

Polres OKU permudah pelayanan SKCK secara daring

Selasa, 27 Agustus 2024 16:03 WIB
Image Print
Barcode pelayanan SKCK secara daring. (ANTARA/Polres OKU)
Baturaja (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan mempermudah pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dapat dilakukan secara daring untuk memudahkan pemohon melakukan pendaftaran.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Selasa mengatakan bahwa di era digitalisasi pelayanan pembuatan dokumen SKCK kini dapat dilakukan oleh masyarakat secara daring melalui telepon pintar.

Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan penerbitan SKCK bisa melalui barcode maupun link https://skck.polresoku.id/ dan bisa mendaftarkan diri secara daring melalui telepon pintar.

Setelah barcode maupun klik link https://skck.polresoku.id/ pemohon akan diarahkan ke menu layanan pendaftaran penerbitan SKCK secara online.

"Setelah itu pemohon wajib mengisi Nomor Induk Kependudukan, nama lengkap dan nomor Hp aktif (WA) dan silahkan klik DAFTAR," jelasnya.

Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026