Sebelumnya, Airlangga Hartarto mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar di Jakarta, Minggu (11/8).
Dalam video resmi yang disiarkan Partai Golkar di Jakarta, Minggu, Airlangga menjelaskan alasan dia mundur karena ingin menjaga keutuhan Partai Golkar dan memastikan stabilitas selama transisi pemerintahan dari Presiden RI Joko Widodo ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, serta atas petunjuk Tuhan Yang Maha Besar, maka dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai ketua umum DPP Partai Golkar,” kata Airlangga dalam video tersebut.
Airlangga melanjutkan pengunduran dirinya sebagai ketua umum Golkar terhitung sejak Sabtu malam (10/8).
“Selanjutnya, sebagai partai besar yang matang dan dewasa, DPP Partai Golkar akan segera menyiapkan mekanisme organisasi sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi yang berlaku,” kata Airlangga dalam video yang sama.
Airlangga melanjutkan proses selanjutnya yang berjalan di internal Golkar, termasuk terkait dengan penunjukan pelaksana tugas (plt.) ketua umum dan persiapan menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub) bakal berlangsung damai, tertib, dan tetap menjunjung tinggi muruah Partai Golkar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Soal aktor dibalik mundurnya Airlangga, Jusuf Hamka: I know to much
Berita Terkait
Pengusaha jalan tol bagikan 300 sepatu gratis kepada warga
Jumat, 5 April 2024 15:47 Wib
Mahfud MD persilakan pengusaha Jusuf Hamka tagih utang pemerintah ke Kemenkeu
Minggu, 11 Juni 2023 17:24 Wib
Petugas evakuasi korban selamat dalam mobil tertimpa truk
Rabu, 7 Juni 2023 16:12 Wib
"Buya Hamka" puaskan dahaga akan biografi tokoh diteladani
Minggu, 9 April 2023 19:08 Wib
Sutradara: Butuh 30 hari bangun set surau & kincir angin "Buya Hamka"
Rabu, 29 Maret 2023 9:40 Wib
Mengenal pendap, kuliner tradisional populer Bengkulu
Jumat, 17 Februari 2023 12:53 Wib
Anwar Ibrahim sebut Cak Nur dan Buya Hamka cendekiawan berpengaruh
Selasa, 30 Agustus 2022 20:58 Wib
Sekda Bengkulu: Truk batu bara gunakan BBM subsidi dapat dipidana
Senin, 29 Agustus 2022 21:45 Wib