Palembang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Polrestabes Palembang telah menahan seorang mantan anggota DPRD Kota Palembang yang menjadi buronan atas kasus dugaan penusukan terhadap mantan istrinya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono di Palembang, Senin, mengatakan mantan Anggota DPRD Palembang berinisial MSZ itu telah menjadi telah menjadi buronan selama satu bulan atas kaus dugaan penusukan terhadap mantan istrinya.
MSZ ditangkap di tempat pelariannya di Provinsi Banten pada Minggu (20/4). Selanjutnya, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka
"Bersangkutan sudah kami lakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Aksinya ini tentunya sangat berbahaya untuk jiwa korban," katanya.
Ia menjelaskan MSZ melakukan aksinya akibat terbutakan rasa cemburu pada korban meski keduanya telah bercerai. Korban menolak saat tersangka mengajaknya untuk kembali bersama.
"Saat itu, infonya korban diajak rujuk namun tidak mau. Akhirnya tersangka melakukan penusukan secara membabi buta," jelasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tahan mantan anggota DPRD Palembang karena tusuk mantan istri