Menurutnya, meskipun tren kasus kematian jamaah haji Indonesia di tanah suci ini menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu, yakni pada tahun 2023 haji meninggal dunia di Tanah Suci berjumlah 775 orang. Sementara pada tahun 2024 berjumlah 461 orang.
Tetapi, MUI memandang angka tersebut masih tergolong tinggi dan harus terus ditekan pada penyelenggaraan berikutnya.
"Menurut hemat kami angka kematian 461 orang haji masih terlalu tinggi, dan kami berharap tahun depan masih bisa ditekan lebih kecil," kata dia.
MUI mengusulkan agar jamaah lansia dan risti diberikan diskresi atau program khusus dengan memperpendek masa tinggal di Tanah Suci menjadi 10-15 hari saja, tidak seperti jamaah lainnya yang mencapai 40 hari.
"Disamping itu, akan lebih memudahkan melakukan kontrol kesehatan mereka sehingga dapat mengurangi risiko kematian," kata Zainut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MUI usul masa tinggal jamaah lansia dan risti di Saudi diperpendek
Berita Terkait
Jangan main-main dengan pengelolaan haji
Senin, 16 Desember 2024 19:03 Wib
Kemenagmulai proses seleksi maskapai penerbangan haji 2025
Jumat, 13 Desember 2024 11:10 Wib
Naskah asli Gurindam 12 karya Raja Ali Haji tersimpan di Perpunas
Sabtu, 7 Desember 2024 23:00 Wib
Sumsel butuh 42 petugas haji yang direkrut secara clean dan clear
Jumat, 22 November 2024 12:54 Wib
Seleksi petugas haji 2025 tingkat daerah dibuka 7-15 November
Senin, 4 November 2024 18:04 Wib
Dinkes Sumsel latih 300 calon tenaga kesehatan haji kloter
Rabu, 30 Oktober 2024 15:06 Wib
Menag: Haji tak boleh gagal hanya karena transisi pemerintahan
Senin, 28 Oktober 2024 16:19 Wib
Sahabat DPR Indonesia tengarai ada sentimen pribadi dalam Pansus Haji
Kamis, 26 September 2024 9:57 Wib