MUI usul masa tinggal jamaah lansia dan risti di Saudi diperpendek

id jamaah haji,jamaah lansia,jamaah risiko tinggi, haji

MUI usul masa tinggal jamaah lansia dan risti di Saudi diperpendek

Layanan jamaah haji oleh Imigrasi Surabaya (ANTARA/HO-Imigrasi Surabaya)

Menurutnya, meskipun tren kasus kematian jamaah haji Indonesia di tanah suci ini menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu, yakni pada tahun 2023 haji meninggal dunia di Tanah Suci berjumlah 775 orang. Sementara pada tahun 2024 berjumlah 461 orang.

Tetapi, MUI memandang angka tersebut masih tergolong tinggi dan harus terus ditekan pada penyelenggaraan berikutnya.

"Menurut hemat kami angka kematian 461 orang haji masih terlalu tinggi, dan kami berharap tahun depan masih bisa ditekan lebih kecil," kata dia.

MUI mengusulkan agar jamaah lansia dan risti diberikan diskresi atau program khusus dengan memperpendek masa tinggal di Tanah Suci menjadi 10-15 hari saja, tidak seperti jamaah lainnya yang mencapai 40 hari.

"Disamping itu, akan lebih memudahkan melakukan kontrol kesehatan mereka sehingga dapat mengurangi risiko kematian," kata Zainut.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MUI usul masa tinggal jamaah lansia dan risti di Saudi diperpendek