Menurutnya, meskipun tren kasus kematian jamaah haji Indonesia di tanah suci ini menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu, yakni pada tahun 2023 haji meninggal dunia di Tanah Suci berjumlah 775 orang. Sementara pada tahun 2024 berjumlah 461 orang.
Tetapi, MUI memandang angka tersebut masih tergolong tinggi dan harus terus ditekan pada penyelenggaraan berikutnya.
"Menurut hemat kami angka kematian 461 orang haji masih terlalu tinggi, dan kami berharap tahun depan masih bisa ditekan lebih kecil," kata dia.
MUI mengusulkan agar jamaah lansia dan risti diberikan diskresi atau program khusus dengan memperpendek masa tinggal di Tanah Suci menjadi 10-15 hari saja, tidak seperti jamaah lainnya yang mencapai 40 hari.
"Disamping itu, akan lebih memudahkan melakukan kontrol kesehatan mereka sehingga dapat mengurangi risiko kematian," kata Zainut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MUI usul masa tinggal jamaah lansia dan risti di Saudi diperpendek
Berita Terkait
Pansus: 3.503 haji khusus tanpa masa tunggu diberangkatkan 2024
Rabu, 4 September 2024 13:27 Wib
Pansus Haji harapkan Kemenag penuhi panggilan agar tak hambat kerja
Rabu, 4 September 2024 13:02 Wib
Anggota Pansus Haji ungkap ada PIHK bertindak semena-mena pada jamaah
Rabu, 28 Agustus 2024 12:04 Wib
Wakil Ketua DPR Cak Imin diadukan ke MKD terkait pelaksanaan Timwas Haji DPR
Senin, 5 Agustus 2024 14:33 Wib
Sopir mengantuk penyebab kecelakaan dokter pendamping haji, ini penjelasannya
Sabtu, 20 Juli 2024 10:00 Wib
Kemenkes berduka atas meninggalnya dr Bela petugas kesehatan haji asal Muara Enim
Rabu, 17 Juli 2024 17:04 Wib
Polisi periksa enam saksi kecelakaan tewaskan dokter pendamping haji
Rabu, 17 Juli 2024 15:49 Wib
Kanwil Kemenag Sumsel fasilitasi pengurusan asuransi haji dokter Bela
Rabu, 17 Juli 2024 11:35 Wib