
MUI usul masa tinggal jamaah lansia dan risti di Saudi diperpendek
Senin, 29 Juli 2024 15:34 WIB

Tetapi, MUI memandang angka tersebut masih tergolong tinggi dan harus terus ditekan pada penyelenggaraan berikutnya.
"Menurut hemat kami angka kematian 461 orang haji masih terlalu tinggi, dan kami berharap tahun depan masih bisa ditekan lebih kecil," kata dia.
MUI mengusulkan agar jamaah lansia dan risti diberikan diskresi atau program khusus dengan memperpendek masa tinggal di Tanah Suci menjadi 10-15 hari saja, tidak seperti jamaah lainnya yang mencapai 40 hari.
"Disamping itu, akan lebih memudahkan melakukan kontrol kesehatan mereka sehingga dapat mengurangi risiko kematian," kata Zainut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MUI usul masa tinggal jamaah lansia dan risti di Saudi diperpendek
Pewarta: Asep Firmansyah
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
