Jakarta (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan agar masa tinggal jamaah haji lanjut usia (lansia) dan dengan risiko tinggi (risti) di tanah suci diperpendek guna mengurangi faktor kelelahan serta kematian.
"Dengan memperpendek masa tinggalnya, jamaah haji lansia dan risti akan terhindar dari faktor kelelahan," ujar Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa'adi di Jakarta, Senin.
MUI, kata dia, bersyukur bahwa rangkaian penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 telah berakhir dan berjalan dengan lancar tanpa ada halangan yang berarti. Meskipun masih ada kekurangan, namun MUI menilai kekurangan tersebut masih dalam batas yang bisa ditoleransi.
"Untuk itu MUI memberikan apresiasi kepada Kemenag atas suksesnya penyelenggaraan rangkaian ibadah haji tahun ini," kata Zainut.
Berdasarkan laporan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama ada 461 haji Indonesia yang wafat di Arab Saudi pada operasional haji tahun ini, terdiri atas 441 haji reguler dan 20 haji khusus.
Mayoritas yang wafat berada pada rentang usia 71 tahun ke atas jumlahnya mencapai 207 orang. Pada urutan berikutnya, rentang usia 61 hingga 70 (149 orang), rentang usia 51-60 (85 orang), dan rentang usia 31-50 (20 orang).
"Kasus kematian ini masih didominasi jamaah haji lanjut usia (lansia). Hampir seluruh jamaah haji yang meninggal di tanah suci ini juga termasuk dalam kategori kesehatan risiko tinggi (risti). Tercatat hanya ada 34 orang yang tidak termasuk risti," kata dia.
Berita Terkait
Sahabat DPR Indonesia tengarai ada sentimen pribadi dalam Pansus Haji
Kamis, 26 September 2024 9:57 Wib
Pansus nilai pelaksanaan haji 2024 rapor merah bagi Menteri Agama
Selasa, 24 September 2024 12:36 Wib
Pansus Haji gelar agenda RDPU sekaligus panggil Menag
Senin, 23 September 2024 11:22 Wib
Pansus: 3.503 haji khusus tanpa masa tunggu diberangkatkan 2024
Rabu, 4 September 2024 13:27 Wib
Pansus Haji harapkan Kemenag penuhi panggilan agar tak hambat kerja
Rabu, 4 September 2024 13:02 Wib
Anggota Pansus Haji ungkap ada PIHK bertindak semena-mena pada jamaah
Rabu, 28 Agustus 2024 12:04 Wib
Wakil Ketua DPR Cak Imin diadukan ke MKD terkait pelaksanaan Timwas Haji DPR
Senin, 5 Agustus 2024 14:33 Wib
Sopir mengantuk penyebab kecelakaan dokter pendamping haji, ini penjelasannya
Sabtu, 20 Juli 2024 10:00 Wib