Polisi: Warga harus sertakan video jika laporkan politik uang

id Polres Jaksel ,Jakarta Selatan ,politik uang,Pilkada DKI,Pilkada ,Bukti politik uang

Polisi: Warga harus sertakan video jika laporkan politik uang

Kasubnit II Harda Bangtah Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Mohamad Syaifudin Zuhri dalam Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (15/7/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan mengimbau warga di wilayah tersebut menyertakan barang bukti berupa rekaman video untuk ditindaklanjuti oleh Kepolisian jika menemukan dan melaporkan adanya politik uang menjelang Pilkada DKI Jakarta.
 
"Kalau foto masih bisa disangkal, tapi kalau video pas kasih uang seseorang itu lebih gampang membuktikan," kata Kepala Sub Unit (Kasubnit) II Harta Benda, Bangunan dan Tanah (Harda Bangtah) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Mohamad Syaifudin Zuhri.
 
Syaifudin di Jakarta, Rabu, mengatakan, pelapor harus mampu menyiapkan kamera terbaik untuk merekam semua kejadian di lokasi. Selain itu, salah satu alat bukti yang sah dan tidak bisa disangkal, yakni surat.
 
Meski banyak saksi di lapangan, jika tak ada barang bukti maka pelaku masih bisa menyangkal dan tak terjerat politik uang.