Kemenkumham Sumsel lakukan pengawasan WNA di tiga kabupaten dan kota

id Kemenkumham Sumsel, tim pora, lakukan pengawasan, pengawasan WNA, wna, orang asing, pengawasam di tiga kabupaten, penga

Kemenkumham Sumsel lakukan pengawasan  WNA di tiga kabupaten dan kota

Tim Kemenkumham Sumsel bersama Timpora melakukan pengawasan WNA di tiga kabupaten dan kota (ANTARA/HO-Kemenkumham SS/24)

"Kami berharap melalui kegiatan itu dapat menjadi wadah komunikasi dan koordinasi yang solid dalam penindakan pelanggaran keimigrasian oleh WNA, pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM),” ujar Ilham.

Dia menjelaskan bahwa dalam pengawasan orang asing diperlukan kolaborasi dan sinergisitas Timpora dalam rangka fasilitator pembangunan ekonomi masyarakat.

"Saya mengajak seluruh instansi terkait agar mendukung kegiatan pengawasan orang asing, serta menggiatkan pencegahan TPPO dan TPPM di wilayah rawan keluar masuknya WNA maupun warga lokal ke luar negeri," kata Kakanwil Ilham.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Antonius Frizky, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti rapat koordinasi tersebut dengan melaksanakan operasi gabungan di Kota Pagar Alam.

"Operasi itu bukan hanya untuk pengawasan, tapi juga untuk edukasi. Kami ingin memastikan semua pihak paham akan pentingnya melaporkan keberadaan dan kegiatan WNA sesuai aturan yang berlaku," jelas Antonius.