"Kami berharap melalui kegiatan itu dapat menjadi wadah komunikasi dan koordinasi yang solid dalam penindakan pelanggaran keimigrasian oleh WNA, pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM),” ujar Ilham.
Dia menjelaskan bahwa dalam pengawasan orang asing diperlukan kolaborasi dan sinergisitas Timpora dalam rangka fasilitator pembangunan ekonomi masyarakat.
"Saya mengajak seluruh instansi terkait agar mendukung kegiatan pengawasan orang asing, serta menggiatkan pencegahan TPPO dan TPPM di wilayah rawan keluar masuknya WNA maupun warga lokal ke luar negeri," kata Kakanwil Ilham.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Antonius Frizky, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti rapat koordinasi tersebut dengan melaksanakan operasi gabungan di Kota Pagar Alam.
"Operasi itu bukan hanya untuk pengawasan, tapi juga untuk edukasi. Kami ingin memastikan semua pihak paham akan pentingnya melaporkan keberadaan dan kegiatan WNA sesuai aturan yang berlaku," jelas Antonius.
Berita Terkait
Cara mengurus pindah memilih pada Pilkada 2024
Jumat, 18 Oktober 2024 10:56 Wib
Hiswana: Agen LPG di Indonesia keluhkan kebijakan pajak
Kamis, 17 Oktober 2024 20:21 Wib
Jumlah penumpang LRT Sumsel tembus 3,13 juta hingga triwulan III-2024
Kamis, 17 Oktober 2024 20:01 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar seleksi calon ASN di Palembang 19 Oktober
Kamis, 17 Oktober 2024 18:49 Wib
Kemenkumham Sumsel-Pemkab Banyuasin inventarisasi kekayaan intelektual
Kamis, 17 Oktober 2024 16:10 Wib
Hutama Karya: Ruas Tol Bayung Lencir-Tempino beroperasi tanpa tarif
Kamis, 17 Oktober 2024 15:40 Wib
Deddy Arianto diambil sumpah jadi Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim
Kamis, 17 Oktober 2024 8:42 Wib
Pj Bupati Banyuasin hadiri rakor PI ESDM
Kamis, 17 Oktober 2024 8:18 Wib