Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melakukan pengawasan warga negara asing (WNA) di tiga kabupaten dan kota setempat.
"Tiga daerah yang menjadi fokus pengawasan keberadaan orang asing yakni Kota Pagar Alam, Kabupaten Lahat, dan Kabupaten Empat Lawang," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Senin.
Menurut dia, untuk melakukan kegiatan itu dilakukan rapat koordinasi lintas instansi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang melibatkan 31 instansi dari tiga daerah sasaran kegiatan.
Kemenkumham Sumsel melalui Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim yang memiliki wilayah kerja di tiga daerah sasaran pengawasan WNA itu tidak henti-hentinya membangun sinergi antar instansi untuk pengawasan yang lebih efektif.
Berita Terkait
Hiswana: Agen LPG di Indonesia keluhkan kebijakan pajak
Kamis, 17 Oktober 2024 20:21 Wib
Jumlah penumpang LRT Sumsel tembus 3,13 juta hingga triwulan III-2024
Kamis, 17 Oktober 2024 20:01 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar seleksi calon ASN di Palembang 19 Oktober
Kamis, 17 Oktober 2024 18:49 Wib
Kemenkumham Sumsel-Pemkab Banyuasin inventarisasi kekayaan intelektual
Kamis, 17 Oktober 2024 16:10 Wib
Hutama Karya: Ruas Tol Bayung Lencir-Tempino beroperasi tanpa tarif
Kamis, 17 Oktober 2024 15:40 Wib
Deddy Arianto diambil sumpah jadi Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim
Kamis, 17 Oktober 2024 8:42 Wib
Pj Bupati Banyuasin hadiri rakor PI ESDM
Kamis, 17 Oktober 2024 8:18 Wib
Pj Bupati OKI kunjungi Kementerian PUPR untuk dorong percepatan SPAM Air Sugihan
Kamis, 17 Oktober 2024 8:06 Wib