Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melakukan pengawasan warga negara asing (WNA) di tiga kabupaten dan kota setempat.
"Tiga daerah yang menjadi fokus pengawasan keberadaan orang asing yakni Kota Pagar Alam, Kabupaten Lahat, dan Kabupaten Empat Lawang," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Senin.
Menurut dia, untuk melakukan kegiatan itu dilakukan rapat koordinasi lintas instansi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang melibatkan 31 instansi dari tiga daerah sasaran kegiatan.
Kemenkumham Sumsel melalui Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim yang memiliki wilayah kerja di tiga daerah sasaran pengawasan WNA itu tidak henti-hentinya membangun sinergi antar instansi untuk pengawasan yang lebih efektif.
