54 pegawai Kejari OKU jalani tes urine cegah narkoba

id Tes urine, penyalahgunaan narkoba, pegawai kejaksaan, Kejari OKU

54 pegawai Kejari OKU jalani  tes urine cegah narkoba

Kejari OKU menggelar tes urine seluruh pegawai kejaksaan setempat, Kamis (4/7/2024). ANTARA/Edo Purmana)

Dia menjelaskan pelaksanaan tes urine narkotika bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pembinaan yang didukung dengan pegawai yang bebas dari narkotika dan obat-obat terlarang.

Dari hasil tes urine narkotika (skrining) seluruhnya, kata dia, sebanyak 54 orang pegawai Kejari OKU, baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN dinyatakan negatif.

"Hasil tes urine sudah keluar. Alhamdulillah seluruh pegawai dinyatakan negatif terindikasi narkoba," ujarnya.

Ia berharap kondisi seperti ini tetap dipertahankan karena tidak ada toleransi bagi pegawai negeri, termasuk jajaran Kejari OKU jika terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Sebagai aparat penegak hukum kita harus memberi contoh yang baik bagi masyarakat. Dan saya rasa seluruh pegawai di Kejari OKU ini sudah tahu dampak buruk yang ditimbulkan oleh narkoba," ujarnya.