Baturaja (ANTARA) - Sebanyak 54 pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan menjalani tes urine dalam rangka pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang di lingkungan Adhyaksa.
Kepala Kejari OKU Choirun Parapat di Baturaja, Kamis mengatakan tes urine tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kejaksaan setempat.
Dia mengatakan tes urine ini dilakukan secara mendadak yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri OKU guna menindaklanjuti Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum tentang pelaporan rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (RAN-P4GN) B06 Tahun 2024.
Menurut dia, pihaknya ingin memastikan jajarannya bebas dari narkoba dengan melakukan tes urine bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten OKU.
Berita Terkait
Hasil test urine, tersangka pembunuhan yang mayat korbannya tanpa kepala positif narkoba
Senin, 4 November 2024 22:00 Wib
Dinkes Sumsel beri penekanan pencegahan leptospirosis
Selasa, 15 Oktober 2024 6:07 Wib
Kejari Lahat lakukan tes urine pegawai tingkatkan antisipasi narkoba
Jumat, 5 Juli 2024 16:09 Wib
Polres OKU gelar tes urine anggota menggunakan sampel Saliva
Kamis, 25 April 2024 23:32 Wib
Urine 9 begal di Medan bernarkoba
Sabtu, 13 Januari 2024 5:54 Wib
Nyeri pinggang tanda kanker ginjal atau batu ginjal sulit dibedakan
Rabu, 20 September 2023 11:10 Wib
Masinis Daop 7 Madiun dites urine
Kamis, 20 April 2023 13:40 Wib
Pemkot Palembang gandeng BNN deteksi ASN salahgunakan narkoba
Senin, 26 Desember 2022 17:31 Wib