54 pegawai Kejari OKU jalani tes urine cegah narkoba

id Tes urine, penyalahgunaan narkoba, pegawai kejaksaan, Kejari OKU

54 pegawai Kejari OKU jalani  tes urine cegah narkoba

Kejari OKU menggelar tes urine seluruh pegawai kejaksaan setempat, Kamis (4/7/2024). ANTARA/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Sebanyak 54 pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan menjalani tes urine dalam rangka pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang di lingkungan Adhyaksa.

Kepala Kejari OKU Choirun Parapat di Baturaja, Kamis mengatakan tes urine tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kejaksaan setempat.

Dia mengatakan tes urine ini dilakukan secara mendadak yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri OKU guna menindaklanjuti Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum tentang pelaporan rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (RAN-P4GN) B06 Tahun 2024.

Menurut dia, pihaknya ingin memastikan jajarannya bebas dari narkoba dengan melakukan tes urine bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten OKU.