Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan OJK memblokir sebanyak 4.921 rekening bank dalam rangka memberantas judi online.
"Beberapa langkah telah dilakukan oleh OJK untuk menangani judi online yaitu melakukan pemblokiran terhadap 4.921 rekening dari data yang kami terima yang dikirimkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika," kata Mahendra dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Mei 2024 di Jakarta, Senin.
Selain itu, OJK juga meminta perbankan menutup rekening yang berada dalam satu customer identification file (CIF) yang sama. Upaya tersebut dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.
Mahendra menuturkan OJK telah menginstruksikan perbankan untuk melakukan verifikasi, identifikasi dan Customer Due Diligence termasuk tracing dan profiling terhadap daftar nama pemilik rekening yang terindikasi melakukan transaksi terkait judi online.
Berita Terkait
Aktris Wati Siregar meninggal dunia
Minggu, 29 September 2024 13:01 Wib
Densus 88 benarkan tangkap terduga teroris AQAP di Gorontalo
Selasa, 3 September 2024 11:37 Wib
Tayang perdana 24 Mei, ada yang khas di film dokumenter "Pesantren"
Minggu, 21 Mei 2023 8:51 Wib
Polisi kejar perampok bersenjata api dan gasak toko ponsel PS Store
Senin, 9 Januari 2023 12:49 Wib
Setneg: Presiden terima surat pengunduran diri Lili Pintauli
Senin, 11 Juli 2022 12:46 Wib
Ali Fikri: Lili Pintauli belum konfirmasi soal isu pengunduran diri
Jumat, 1 Juli 2022 11:39 Wib
Dewas lanjutkan kasus dugaan pelanggaran Wakil Ketua KPK Lili Pintauli ke sidang etik
Selasa, 28 Juni 2022 12:50 Wib
Elipitua Siregar sukses kalahkan Robin Catalan di ONE Championship
Sabtu, 21 Mei 2022 8:54 Wib