Jokowi: Keppres tentang IKN bisa ditandatangani presidenterpilih

id Joko Widodo,Presiden,IKN,Prabowo Subianto,pemindahan IKN,Keppres IKN,berita palembang, berita sumsel

Jokowi: Keppres tentang IKN bisa ditandatangani presidenterpilih

Tangkapan layar - Presiden Joko Widodo menekan tombol sirine sebagai tanda dimulainya pembangunan gedung Bank BTN Ibu Kota Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (5/6/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)

Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo mengatakan keputusan presiden tentang pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bisa saja ditandatangani Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Saat ditanya oleh awak media tentang kapan terbitnya keppres tersebut, Presiden Jokowi mengaku hingga kini belum menandatangani beleid itu.

"Belum. Bisa saya nanti yang menandatangani, bisa nanti juga presiden terpilih pemerintahan baru yang menandatangani," kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers usai meninjau lokasi Upacara HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, seperti disaksikan dalam tayangan Sekretariat Presiden di Jakarta, Rabu.

Saat ini, Kota Jakarta masih menyandang sebagai Ibu Kota Negara, meskipun Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah diundangkan pada tanggal 25 April 2024.