Indeks RB Kanwil Kemenkumham Sumsel kategori memuaskan

id Indeks RB, reformasi birokrasi, kemenpan rb, evaluasi, kanwil kemenkumham sumsel, indeks, kategori, memuaskan,berita palembang, berita sumsel

Indeks RB Kanwil Kemenkumham Sumsel  kategori memuaskan

Indeks RB Kemenkumham kategori memuaskan (ANTARA/Yudi Abdullah)

Palembang (ANTARA) - Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan kategori memuaskan.

"Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi dari Kementerian PAN-RB, indeks RB Kemenkumham 2023 relatif naik menjadi 80,66 dengan kategori A (memuaskan), berdasarkan hasil tersebut tahun ini kami optimistis berkontribusi mencapai progres 100 persen," kata Plh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Rahmi Widhiyanti, di Palembang, Rabu.

Selain itu, menurut Rahmi penilaian Rencana Kerja Tahunan RB (RKT RB) Kemenkumham pada 2023 juga mengalami kenaikan menjadi 9,21 dari bobot 10.

"Saya terus berupaya mendorong satuan kerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel di 17 kabupaten/kota mengejar progres hingga pelaksanaan RB tercapai 100 persen," ujar Plh Kakanwil.

Sementara sebelumnya Kasubbag Humas, RB, dan TI Kanwil Kemenkumham Sumsel Hamsir bersama tim pengelola RB dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kemenkumham RI 2024 secara daring baru-baru ini menjelaskan upaya menaikkan indeks sesuai target 2024."Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel di bawah komando Plh Kakanwil Kemenkumham Sumsel Rahmi Widhiyanti akan terus mengejar progres hingga pelaksanaan RB tercapai 100 persen," ujar Hamsir.

Subkoordinator Evaluasi RB Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Jusneni menyampaikan catatan penting terkait nilai indeks RB Kemenkumham 2023 yang relatif naik menjadi 80,66 dengan kategori A (memuaskan).

Pelaksanaan RB tersebut pada hakikatnya untuk menciptakan birokrasi Kemenkumham yang bersih, efektif, dan berdaya saing dalam mendorong pembangunan nasional dan pelayanan publik.

Jusneni melanjutkan perihal hasil unggah data dukung pada aplikasi E-RB, khususnya pemenuhan rencana kerja tahunan (RKT) secara umum/general, pada periode triwulan II 2024 masih belum maksimal dan perlu dilakukan percepatan.

Pada kesempatan itu, dia juga mendorong pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK agar lebih dapat terlaksana dengan lancar mulai dari perencanaan, pengumpulan data populasi, pelaksanaan survei, hingga pengolahan data dan pelaporan.

Hal tersebut untuk mengukur indeks integritas organisasi dan upaya menanggapi arahan dari Subkoordinator Evaluasi RB, kata Jusneni.