Hentikan polemik, KPU Bandarlampung putuskan tak ada maskot Pilkwalkot
Bandarlampung (ANTARA) - Kehadiran maskor yang memunculkan polemik kerap terjadi akibat adanya penolakan dari masyarakat .
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung memutuskan, tahapan Pilkada Serentak 2024 tanpa maskot guna menghindari polemik yang berkepanjangan.
"Menyikapi polemik maskot Pilkada Bandarlampung 2024, kami memutuskan tidak menggunakan maskot selama tahapan," kata Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi, di Bandarlampung, Minggu.
Dia mengatakan bahwa maskot berbentuk hewan kera memakai atribut adat Lampung yang telah diluncurkan pada Minggu (19/5)) tidak akan dimunculkan sama sekali selama tahapan pilkada berlangsung.
“Tidak sama sekali ada lagi maskot. KPU hanya akan menggunakan jingle Pilkada Bandarlampung saja," kata dia.
Dia pun mengaku telah bertemu serta bermusyawarah dengan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) dan meminta maaf atas kelalaian KPU Bandarlampung karena menetapkan pemenang lomba maskot telah menyinggung masyarakat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung memutuskan, tahapan Pilkada Serentak 2024 tanpa maskot guna menghindari polemik yang berkepanjangan.
"Menyikapi polemik maskot Pilkada Bandarlampung 2024, kami memutuskan tidak menggunakan maskot selama tahapan," kata Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi, di Bandarlampung, Minggu.
Dia mengatakan bahwa maskot berbentuk hewan kera memakai atribut adat Lampung yang telah diluncurkan pada Minggu (19/5)) tidak akan dimunculkan sama sekali selama tahapan pilkada berlangsung.
“Tidak sama sekali ada lagi maskot. KPU hanya akan menggunakan jingle Pilkada Bandarlampung saja," kata dia.
Dia pun mengaku telah bertemu serta bermusyawarah dengan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) dan meminta maaf atas kelalaian KPU Bandarlampung karena menetapkan pemenang lomba maskot telah menyinggung masyarakat.