Palembang, Sumsel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Suara (PPS) yang akan bertugas sebagai penyelenggara pemilihan pada Pilkada 2024 di tingkat desa dan kelurahan.
Pendaftaran dibuka 2-8 Mei 2024. Pendaftaran bisa dilakukan di laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota masing-masing.
PPS (Panitia Pemungutan Suara) merupakan panitia yang dibentuk oleh KPU untuk melaksanakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa.
Sementara itu KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) merupakan kelompok yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara di TPS.
KPU Provinsi Sumatera Selatan sendiri telah melakukan sosialisasi di media sosial resmi mereka, dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menjadi penyelenggara pemilihan Pilkada serentak.
Berita Terkait
Meredam ujaran kebencian dalam pilkada
Rabu, 27 November 2024 16:38 Wib
Tunanetra di Palembang terbantu dengan template braile di bilik suara
Rabu, 27 November 2024 13:29 Wib
Duet Lucianty-Syaparuddin berikan suara di TPS 001 Sekayu
Rabu, 27 November 2024 12:34 Wib
Warga lihat gambar peserta Pilkada di TPS
Rabu, 27 November 2024 12:20 Wib
Kolaborasi Polri-TNI amankan Pilkada di Sumsel
Rabu, 27 November 2024 12:05 Wib
Cagub Mawardi Yahya mencoblos di TPS 08 Karang Jaya Gandus
Rabu, 27 November 2024 11:52 Wib
Herman Deru dan keluarga mencoblos di TPS 27 Kenten
Rabu, 27 November 2024 11:34 Wib
Kapolda-Pj Gubernur Sumsel patroli udara tinjau suasana pencoblosan
Rabu, 27 November 2024 11:19 Wib