Palembang, Sumsel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Suara (PPS) yang akan bertugas sebagai penyelenggara pemilihan pada Pilkada 2024 di tingkat desa dan kelurahan.
Pendaftaran dibuka 2-8 Mei 2024. Pendaftaran bisa dilakukan di laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota masing-masing.
PPS (Panitia Pemungutan Suara) merupakan panitia yang dibentuk oleh KPU untuk melaksanakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa.
Sementara itu KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) merupakan kelompok yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara di TPS.
KPU Provinsi Sumatera Selatan sendiri telah melakukan sosialisasi di media sosial resmi mereka, dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menjadi penyelenggara pemilihan Pilkada serentak.
Berita Terkait
Pj Bupati Banyuasin lepas pendistribusian logistik Pilkada 2024
Sabtu, 23 November 2024 15:22 Wib
KPU Palembang pindahkan satu TPS karena rawan banjir jelang pilkada
Sabtu, 23 November 2024 7:52 Wib
KPU OKU lakukan simulasi pemungutan suara Pilkada 2024
Sabtu, 23 November 2024 6:10 Wib
OKU siagakan 2.041 anggota linmas selama Pilkada 2024
Sabtu, 23 November 2024 7:00 Wib
KPU Sumsel sebut targetkan pendistribusian logistik rampung H-1 pencoblosan
Sabtu, 23 November 2024 6:03 Wib
Polres OKU periksa kesehatan 217 personel pengamanan TPS Pilkada 2024
Jumat, 22 November 2024 18:53 Wib
Palembang pecahkan rekor MURI melalui karya buku 5.300 pantun
Jumat, 22 November 2024 15:23 Wib
KPU Sumsel sebut debat terakhir Pilkada 2024 berjalan kondusif
Jumat, 22 November 2024 7:04 Wib