Disdik OKU tetapkan libur sekolah Idul Fitri

id Libur sekolah, Idul Fitri, surat edaran, Dinas Pendidikan OKU

Disdik OKU tetapkan libur sekolah Idul Fitri

Aktivitas belajar mengajar l. (Antara foto/Irwansyah Putra)

Baturaja (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), menetapkan libur sekolah menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah mulai 8 April 2024.

Kepala Disdik OKU Topan Indra Fauzi di Baturaja, Rabu, mengatakan pemerintah daerah (pemda) setempat telah mengeluarkan surat edaran tentang libur sekolah dalam rangka menyambut Idul Fitri selama satu pekan.

"Libur Idul Fitri tahun ini ditetapkan mulai 8-15 April 2024," katanya.

Dia mengatakan edaran tersebut berlaku untuk seluruh satuan pendidikan mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten OKU.

Masa libur sekolah tersebut diberikan guna memberikan kesempatan bagi siswa dan guru untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga dan mempersiapkan diri menghadapi perayaan tersebut.

"Keputusan ini telah dipertimbangkan dengan matang untuk memastikan bahwa seluruh komponen pendidikan dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang dan khidmat," ujarnya.

Ia berharap libur sekolah ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh siswa dan guru dalam merayakan Idul Fitri dengan tetap menjaga keamanan diri dan keluarga.

Topan berharap pula tidak ada yang memperpanjang masa libur melebihi batas waktu yang telah ditentukan tersebut supaya tidak mendapat sanksi. Terutama kepada seluruh guru pada jenjang pendidikan tersebut, kata dia, untuk disiplin dengan mulai mengajar kembali pada tanggal yang sudah ditetapkan.

"Seluruh siswa dan guru sudah mulai masuk sekolah kembali pada 16 April 2024. Jika ada yang membandel akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.