"Keputusan ini telah dipertimbangkan dengan matang untuk memastikan bahwa seluruh komponen pendidikan dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang dan khidmat," ujarnya.
Ia berharap libur sekolah ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh siswa dan guru dalam merayakan Idul Fitri dengan tetap menjaga keamanan diri dan keluarga.
Topan berharap pula tidak ada yang memperpanjang masa libur melebihi batas waktu yang telah ditentukan tersebut supaya tidak mendapat sanksi. Terutama kepada seluruh guru pada jenjang pendidikan tersebut, kata dia, untuk disiplin dengan mulai mengajar kembali pada tanggal yang sudah ditetapkan.
"Seluruh siswa dan guru sudah mulai masuk sekolah kembali pada 16 April 2024. Jika ada yang membandel akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.