Kementerian ESDM tetapkan 1.215 wilayah pertambangan rakyat, Sumsel tak ada di daftar

id Wilayah pertambangan rakyat,ESDM

Kementerian ESDM tetapkan 1.215 wilayah pertambangan rakyat, Sumsel tak ada di daftar

Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Suswantono. ANTARA/HO-Kementerian ESDM

Surat keputusan tentang wilayah pertambangan per provinsi telah diteken oleh Menteri ESDM pada 21 April 2022 lalu, dan tercatat ada 19 provinsi yang memiliki WPR dengan jumlah blok dan luas yang beragam, yaitu Banten (1 WPR) dengan luas 9,71 hektare (ha); Bangka Belitung (123 WPR) 8.568,35 ha; Yogyakarta (138 WPR) 5.600,05 ha; dan Gorontalo (63 WPR) 5.502,42 ha.

Lebih lanjut, juga terdapat Jambi (117 WPR) 7.030,46 ha; Jawa Barat (73 WPR) 1.867,22 ha; Jawa Timur (322 WPR) 6.937,78 ha; Kalimantan Barat (199 WPR) 11.848 ha; Kepulauan Riau (4 WPR) 127,04 ha, dan Nusa Tenggara Barat (60 WPR) 1.469,84 ha.

Kemudian, terdapat Maluku (2 WPR) 95,21 ha; Maluku Utara (22 WPR) 315,9 ha; Papua (25 WPR) 2.459,16 ha; Papua Barat (1 WPR) 3.746,21 ha; Riau (34 WPR) 9.216,96 ha; Sulawesi Tengah (18 WPR) 1.407,58 ha; Sulawesi Utara (1 WPR) 30,86 ha; Sulawesi barat (3 WPR) 24,91 ha; dan Sulawesi Utara (9 WPR) 335,5 ha.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian ESDM menetapkan 1.215 wilayah pertambangan rakyat