Kabupaten Bogor (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan aksi pembubaran puluhan pemandu lagu di tempat hiburan malam di wilayah Sukaraja.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara di Sukaraja, Senin, mengungkapkan bahwa puluhan pemandu lagu tersebut dibubarkan saat sedang berkumpul larut malam di sebuah tempat karaoke.
Saat dirazia oleh petugas Satpol PP, mereka dalam kondisi sedang tidak beraktivitas memandu lagu.
"Dengan alibi bukber (buka puasa bersama) di sini. Kita sebagai petugas tidak langsung percaya, akhirnya kita bubarkan, kita tutup," ungkap Rhama.
Meski belum dapat memastikan tempat hiburan malam yang dirazia tersebut beroperasi, tapi ia mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya jika tempat itu terbukti beroperasi selama bulan Ramadan 1445 Hijriah.
Berita Terkait
Buntut kasus penganiayaan maut, minggu depan semua mahasiswa STIP tak lagi berpangkat
Kamis, 9 Mei 2024 12:51 Wib
Rayakan kelulusan dengan daki gunung, enam pelajar kelelahan tak sanggup lagi melangkah
Kamis, 9 Mei 2024 11:50 Wib
Harga emas Antam turun lagi jadi Rp1,310 juta per gram
Senin, 6 Mei 2024 9:48 Wib
Erick Thohir : Ayo bangkit lagi
Selasa, 30 April 2024 8:33 Wib
Terhenti di semifinal, Garuda Muda pasti bangkit lagi
Selasa, 30 April 2024 7:03 Wib
Warga Sumsel kecewa Bandara SMB II Palembang tak lagi berstatus internasional
Minggu, 28 April 2024 22:47 Wib
Erick terbang lagi ke Doha semangati Garuda Muda bertanding di semifinal
Minggu, 28 April 2024 22:26 Wib
Kejati tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 14:59 Wib