Kabupaten Bogor (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan aksi pembubaran puluhan pemandu lagu di tempat hiburan malam di wilayah Sukaraja.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara di Sukaraja, Senin, mengungkapkan bahwa puluhan pemandu lagu tersebut dibubarkan saat sedang berkumpul larut malam di sebuah tempat karaoke.
Saat dirazia oleh petugas Satpol PP, mereka dalam kondisi sedang tidak beraktivitas memandu lagu.
"Dengan alibi bukber (buka puasa bersama) di sini. Kita sebagai petugas tidak langsung percaya, akhirnya kita bubarkan, kita tutup," ungkap Rhama.
Meski belum dapat memastikan tempat hiburan malam yang dirazia tersebut beroperasi, tapi ia mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya jika tempat itu terbukti beroperasi selama bulan Ramadan 1445 Hijriah.
Berita Terkait
Disdik Sumsel jadikan lagu'Linjang Suangan' pengiring senam kreasi
Minggu, 8 Desember 2024 5:51 Wib
Hasto: Joko Widodo dan keluarga tidak lagi bagian PDIP
Rabu, 4 Desember 2024 17:08 Wib
Pemasok burung tak kapok-kapok, lagi pengangkut 4.354 burung ilegal dicegat di Tol Trans Sumatera
Minggu, 1 Desember 2024 20:37 Wib
TubagusChaeri Wardana mangkir lagi panggilan kasus Sport Center
Jumat, 29 November 2024 9:56 Wib
Menpora: Yang jatuh akan berdiri lagi, Bangkit Garuda
Minggu, 17 November 2024 13:43 Wib
Embiid tampil lagi tapi tak bisa hindarkan Sixers kalah dari Knicks
Rabu, 13 November 2024 14:45 Wib
Wapres: Jangan ada lagi perundungan murid dan kriminalisasi guru
Senin, 11 November 2024 12:34 Wib
AS akan berpaling dari Asia Tenggara jika Trump presiden lagi
Rabu, 6 November 2024 14:46 Wib