OJK masih dalami kredit macet Investree yang capai 16,44 persen

id ojk,bank,pinjol,investree,berita palembang, berita sumsel

OJK masih dalami kredit macet Investree yang capai 16,44 persen

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Prakerja Denni Puspa Purbasari (kiri), Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari (tengah), Deputi Bidang Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian M Rudy Salahuddin saat menjawab pertanyaan awak media di acara Seremonial Penandatanganan Kerja Sama antara OJK dan Kemenko Perekonomian di Jakarta, Jumat (2/2/2024). (ANTARA/Bayu Saputra)

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan masih mendalami kasus terkait tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) PT Investree Radhika Jaya (Investree) yang mencapai 16,44 persen per 1 Februari 2024.

“Tapi misalnya kalau itu kerugian karena risiko bisnis, itu tentu berbeda kalau ada pelanggaran. Jadi itu yang sedang kami lihat, jadi tunggu ya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.

Friderica mengungkapkan hal itu dalam acara Seremonial Penandatanganan Kerja Sama antara OJK dan Kemenko Perekonomian di Jakarta, Jumat.

Besarnya rasio TWP90 Investree sebagai perusahaan peer to peer (P2P) lending, menunjukkan tingkat kelalaian penyelesaian kewajiban di atas ambang batas TWP90 yang ditetapkan OJK, yakni tidak lebih dari 5 persen.