Presiden Jokowi: Pembagian sertifikat tanah solusi sengketa lahan

id presiden joko widodo,jokowi,pembagian sertifikat tanah,sengketa lahan,warga kabupaten grobogan jateng,berita palembang, berita sumsel

Presiden Jokowi: Pembagian sertifikat tanah solusi sengketa lahan

Tangkapan layar Presiden Joko Widodo ketika menyampaikan sambutan dalam acara pembagian 3.000 sertifikat tanah bagi warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024). (ANTARA/Yashinta Difa)

"Sehingga sampai saat ini tanah di seluruh Indonesia yang sudah bersertifikat sekitar 110 juta. Tinggal sedikit lagi. Perhitungan saya kemarin kalau tidak ada COVID (tahun ini) selesai 120 juta, tetapi karena ada COVID, jadi mundur sedikit ke tahun depan," kata Jokowi.

"Pemerintah baru nanti yang akan menyelesaikan sehingga tidak ada lagi yang namanya sengketa-sengketa (lahan)," ujar Presiden menambahkan.

Kepada masyarakat, Presiden Jokowi menjelaskan pentingnya sertifikat sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki Di dalam sertifikat tersebut sudah tertulis jelas nama pemegang hak atas tanah, luas tanah, dan alamat tanah berlokasi.

"Jadi, kalau ada orang datang (mengklaim) 'ini tanah saya' bisa dijawab dengan sertifikat ini. Sertifikatnya ada. Dulu sengketa pengadilan butuh bertahun-tahun proses gugatan hukum karena (masyarakat) tidak pegang sertifikat, kalau sekarang sudah pegang tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki sampun adem ayem (sudah bisa tenang)," tutur Presiden Jokowi.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden Jokowi: Pembagian sertifikat tanah solusi sengketa lahan