Gibran janjikan dorong RUU masyarakat adat ciptakan masyarakat berkeadilan
Jakarta (ANTARA) - Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengatakan akan mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat agar terciptanya lingkungan masyarakat yang lebih berkeadilan.
“RUU Masyarakat Hukum Adat akan didorong agar lebih berkeadilan,” ucap pasangan Prabowo Subianto itu saat sesi pemaparan visi, misi, dan program di debat keempat yang digelar KPU RI di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu.
Menurut Gibran, sebagaimana prinsip tujuan pembangunan berkelanjutan, tidak boleh ada pihak yang ditinggalkan dalam program pembangunan suatu bangsa.
“Sesuai dengan prinsip sustainable development goals, yaitu leave no one behind. Narasi besarnya di sini adalah keberlanjutan dan penyempurnaan,” kata Gibran.
Dalam kesempatan itu, Gibran mengatakan akan melanjutkan beberapa kebijakan, antara lain adalah terkait reforma agraria, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, hingga kebijakan satu peta (one map policy) untuk mengatasi masalah kepemilikan tanah.
“RUU Masyarakat Hukum Adat akan didorong agar lebih berkeadilan,” ucap pasangan Prabowo Subianto itu saat sesi pemaparan visi, misi, dan program di debat keempat yang digelar KPU RI di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu.
Menurut Gibran, sebagaimana prinsip tujuan pembangunan berkelanjutan, tidak boleh ada pihak yang ditinggalkan dalam program pembangunan suatu bangsa.
“Sesuai dengan prinsip sustainable development goals, yaitu leave no one behind. Narasi besarnya di sini adalah keberlanjutan dan penyempurnaan,” kata Gibran.
Dalam kesempatan itu, Gibran mengatakan akan melanjutkan beberapa kebijakan, antara lain adalah terkait reforma agraria, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, hingga kebijakan satu peta (one map policy) untuk mengatasi masalah kepemilikan tanah.