Bappenas tekankan urgensi keselerasan rencana pembangunan pusat-daerah

id Bappenas,RPJPN,RPJPD,Kemendagri,Indonesia Emas,berita palembang, berita sumsel

Bappenas tekankan urgensi keselerasan rencana pembangunan pusat-daerah

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Dalam Negeri mengadakan kegiatan Training of Trainers Pendampingan Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Depok, Jawa Barat, Selasa (17/01/2024). ANTARA/HO-Bappenas

Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Dalam Negeri tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045 yang ditandatangani pada 10 Januari 2024. Selain itu selaras pula dengan Instruksi Kementerian Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD.

“SEB ini merupakan langkah bersama untuk menyelaraskan muatan RPJPD dengan RPJPN agar tercipta koherensi dan terorkestrasinya arah pembangunan nasional,” ujar Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti.

Dalam kegiatan tersebut, dilibatkan 36 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi dengan total 135 peserta untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas penyusunan RPJPD Provinsi sesuai arah dan sasaran RPJPN 2025–2045. Tim khusus akan dibentuk pasca pelatihan untuk menjadi motor utama dalam sinkronisasi RPJPD provinsi dengan RPJPN.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendag Restuardy Daud menganggap sinergi pemerintah pusat dan daerah sebagai tumpuan utama mewujudkan Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan sesuai RPJPN 2025-2045 dan visi Indonesia Emas 2045.

“Sinkronisasi RPJPN 2025-2045 dengan RPJPD merupakan bagian integral perencanaan pembangunan nasional. Pada pelaksanaannya, daerah memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing, dan kreativitas daerah untuk mencapai tujuan pembangunan di tingkat lokal yang pada akhirnya akan mendukung pencapaian tujuan nasional,” ungkap Restuardy.