Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan alasan maraknya praktik investasi ilegal hingga pinjaman online (pinjol) ilegal yang terus tumbuh.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menilai hal tersebut utamanya justru disebabkan oleh tingkat literasi keuangan masyarakat yang menyebabkan permintaan (demand) akan investasi ilegal dan pinjol ilegal terus meningkat.
“Beberapa orang mungkin memiliki tingkat literasi yang belum memadai tentang dasar-dasar produk/layanan keuangan, pengelolaan investasi dan keuangan pribadi sehingga tidak menyadari pentingnya memeriksa izin resmi dari otoritas yang berwenang terkait penawaran produk/layanan keuangan sebelum berinvestasi,” kata Friderica dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Tingkat literasi keuangan digital masyarakat saat ini dinilai masih belum memadai dalam menyikapi tawaran pinjol ilegal khususnya terkait dengan informasi yang tersedia dalam perangkat digital (ponsel).
Masih rendahnya literasi keuangan tersebut juga berdampak pada banyaknya korban praktik investasi ilegal.
Berita Terkait
Ini kiat dari OJK hindari modus pinjol dan investasi ilegal
Selasa, 2 April 2024 15:24 Wib
Pinjaman dana online naik menjelang Lebaran, AFPI minta masyarakat bijak
Jumat, 22 Maret 2024 4:05 Wib
OJK masih dalami kredit macet Investree yang capai 16,44 persen
Jumat, 2 Februari 2024 14:42 Wib
Ramai pinjol buat bayar UKT, Danacita sebut sudah ikuti aturan OJK
Rabu, 31 Januari 2024 15:08 Wib
Satgas Pasti blokir 22 entitas investasi ilegal dan 337 pinjol ilegal
Sabtu, 30 Desember 2023 15:54 Wib
Hingga Oktober 2023, OJK temukan 1.178 aktivitas keuangan ilegal di Sumsel
Rabu, 13 Desember 2023 0:33 Wib
Mahasiswa diminta pastikan penyedia jasa pinjol terdaftar di OJK
Minggu, 10 Desember 2023 14:29 Wib
Konsumen perempuan kerap jadi target kekerasan "debt collector" pinjol
Selasa, 5 Desember 2023 15:52 Wib