Jakarta (ANTARA) - Pengacara Alvin Lim bebas murni dari masa tahanannya di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, setelah mendapatkan remisi Natal 2023 selama sebulan.
"Saya dapat remisi Natal selama satu bulan. Saya seharusnya bebas nanti pada 8 Januari 2024, namun karena dapat remisi satu bulan, maka saya bebas murni," kata Alvin saat menghirup udara bebas di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin.
Dia mengaku bersyukur mendapatkan remisi Natal, sehingga dirinya dapat lebih awal bebas dari masa tahanannya.
Saat keluar dari gerbang Lapas Cipinang, Alvin langsung disambut oleh keluarganya dan para pendukungnya yang bahagia Alvin sudah bebas dari masa tahanan.
Alvin menuturkan usai dinyatakan bebas, ia akan tetap menjalankan profesinya sebagai pengacara.
Berita Terkait
Jelang natal DJKA cek fasilitas stasiun dan kereta PT KAI Palembang
Kamis, 21 November 2024 23:15 Wib
Bulog jamin stok beras OKU aman hingga akhir 2024
Kamis, 21 November 2024 21:28 Wib
Kemenag Sumsel fasilitasi perayaan Oikumene di PSCC Palembang
Selasa, 19 November 2024 20:05 Wib
KAI Palembang sebut tiket KA Natal-tahun baru sudah bisa dipesan
Rabu, 13 November 2024 21:00 Wib
Sumsel rumuskan strategi kendalikan inflasi natal dan tahun baru
Selasa, 12 November 2024 8:22 Wib
Mendag pastikan stok minyak goreng aman jelang Natal dan tahun baru
Minggu, 10 November 2024 15:11 Wib
KAI Divre IV sediakan layanan "Lost and Found"
Selasa, 9 Januari 2024 16:43 Wib
Jumlah penumpang KA selama natal dan tahun baru capai56.525 orang
Selasa, 9 Januari 2024 1:33 Wib