Sejumlah tantangan pengembangan fitofarmaka di Tanah Air
Jakarta (ANTARA) - Kepala Instalasi Farmasi RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo, Dr. apt. Rina Mutiara, M.Pharm menyatakan terdapat sejumlah tantangan dalam mengembangkan penggunaan obat-obatan fitofarmaka di Tanah Air yang memiliki potensi untuk memberikan kontribusi positif dalam upaya pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Fitofarmaka adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji pra-klinik dan uji klinik, bahan baku, dan produk jadi terstandardisasi. Meski mulai diresepkan oleh para dokter karena sudah teruji baik pada hewan maupun manusia, namun fitofarmaka belum banyak diresepkan oleh dokter di rumah sakit, salah satunya karena regulasi yang belum setegas penggunaan obat-obat kimia.
"Regulasi terkait fitofarmaka mungkin belum sejelas atau setegas regulasi untuk obat-obatan kimia. Fitofarmaka belum masuk ke dalam Formularium Nasional dan Fromularium RS serta tidak dijamin oleh JKN padahal pasien-pasien rumah sakit umumnya menggunakan JKN. Sebenarnya dokter ingin meresepkan fitofarmaka untuk pasien JKN, namun karena tidak dijamin maka akhirnya beralih ke obat lain," kata Rina dalam diskusi bertajuk "Forum Hilirisasi Fitofarmaka - Optimalisasi Penggunaan Fitofarmaka dalam Pelayanan Kesehatan" yang diakses secara daring, Senin.
Menurutnya, selain regulasi yang masih perlu diperjelas, hal lain yang menjadi tantangan pemanfaatan fitofarmaka adalah masih kurangnya bukti ilmiah yang mendukung kemujaraban dan keamanan.
Fitofarmaka adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji pra-klinik dan uji klinik, bahan baku, dan produk jadi terstandardisasi. Meski mulai diresepkan oleh para dokter karena sudah teruji baik pada hewan maupun manusia, namun fitofarmaka belum banyak diresepkan oleh dokter di rumah sakit, salah satunya karena regulasi yang belum setegas penggunaan obat-obat kimia.
"Regulasi terkait fitofarmaka mungkin belum sejelas atau setegas regulasi untuk obat-obatan kimia. Fitofarmaka belum masuk ke dalam Formularium Nasional dan Fromularium RS serta tidak dijamin oleh JKN padahal pasien-pasien rumah sakit umumnya menggunakan JKN. Sebenarnya dokter ingin meresepkan fitofarmaka untuk pasien JKN, namun karena tidak dijamin maka akhirnya beralih ke obat lain," kata Rina dalam diskusi bertajuk "Forum Hilirisasi Fitofarmaka - Optimalisasi Penggunaan Fitofarmaka dalam Pelayanan Kesehatan" yang diakses secara daring, Senin.
Menurutnya, selain regulasi yang masih perlu diperjelas, hal lain yang menjadi tantangan pemanfaatan fitofarmaka adalah masih kurangnya bukti ilmiah yang mendukung kemujaraban dan keamanan.