Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan meminta kontraktor kebut perbaikan jalan agar selesai sebelum memasuki musim libur Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang (BMTR) Sumsel Adrifan, di Palembang, Jumat, mengatakan pihaknya meminta kontraktor agar perbaikan jalan dipercepat dari target yang telah ditentukan sebelumnya. Sebab, tingginya mobilitas masyarakat saat memasuki masa libur tersebut.
"Berdasarkan rencana yang ditetapkan pekerjaan tersebut seharusnya selesai 28 Desember 2023, tapi kami meminta pekerjaan dituntaskan pada 23 Desember 2023 pekerjaan sudah selesai 100 persen. Karena akses jalan ini akan dipakai masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik saat masa libur Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024," katanya.
Ia menyebut jika realisasi pengerjaan jalan itu sudah ditahap 90 persen. Saat ini, beberapa lokasi yang masih dikerjakan diantaranya di Simpang Martapura - Martapura, Tebing Tinggi - Tanjung Raya dan lainnya.
"Untuk dalam Kota Palembang, perbaikan juga tengah dilakukan di Jalan Kapt A Rivai, Jalan Angkatan 45 dan lain-lain," ujarnya.
Ia menjelaskan penghambat selama pekerjaan perbaikan jalan yakni cuaca, apalagi saat ini sedang musim penghujan.
"Sebab, ketika hujan turun akan membuat jalan cepat rusak. Hujan itu juga membuat pekerjaan tertunda. Meskipun begitu, kami berharap bisa selesai dengan cepat sesuai rencana," jelasnya.
Ia mengatakan kemantapan jalan di Sumsel diharapkan dapat lebih tinggi dibanding tahun 2022. Tahun lalu, kemantapan jalan di Sumsel mencapai 93,6 persen dari panjang jalan 1.779 Kilometer dan angka itu masih berada di kisaran yang sama dari tahun-tahun sebelumnya.
"Untuk kemantapan jalan 2023 sedang dalam tahapan survei, akan tetapi kami ingin meningkat dibandingkan tahun lalu," kata dia.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel-BNNP jalin sinergisitas wujudkan lapas bersinar
Senin, 13 Mei 2024 19:14 Wib
Polisi buru pimpinan ponpes terduga pelaku pelecehan santriwati
Senin, 13 Mei 2024 16:36 Wib
Artis Ammar Zoni ajukan eksepsi atas kewenangan PN Jakbar
Senin, 13 Mei 2024 16:34 Wib
Musisi-musisi favorit Farhan Zubedi
Senin, 13 Mei 2024 16:23 Wib
BPJS Kesehatan: KRIS tidak hapus jenjang kelas layanan
Senin, 13 Mei 2024 15:37 Wib
Minta uang parkir 150ribu, Polisi tangkap juru parkir liar di Masjid Istiqlal
Senin, 13 Mei 2024 15:27 Wib
Pemerintah Arab Saudi imbau publik tidak tertipu iklan haji di medsos
Senin, 13 Mei 2024 15:26 Wib
Bus Ranau Indah masuk jurang di Lampung Barat
Senin, 13 Mei 2024 15:25 Wib