Bareskrim tangkap satu tersangka baru dari jaringan Fredy Pratama
Sementara itu, Kasubdit TPPU Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Cahyo mengungkapkan bahwa B berperan sebagai pemberi sarana jaringan itu.
"Pemberi sarana, dia pemberi sarana, yang memberikan sarana aja. Dia membuat rekening banyak untuk aktivitas Fredy Pratama," ungkap Cahyo.
Sejak pengungkapan jaringan narkoba Fredy Pratama pada 12 September ada 39 tersangka yang ditangkap, kemudian ditanggal 3 Oktober ditangkap lagi lima orang tersangka, dan dua tersangka ditangkap Rabu (18/10), sehingga total ada 46 tersangka jaringan Fredy Pratama yang sudah ditangkap oleh Satgas P3GN Polri.
Hingga kini penyidik belum bisa menangkap bandar jaringan internasional narkoba Fredy Pratama yang menurut informasi berada Thailand.