Pemkab OKU alokasikan dana Rp42 miliar untuk Pilkada 2024

id Dana Pilkada, Pilkada 2024, alokasi dana, Pemkab OKU, KPU OKU

Pemkab OKU alokasikan dana Rp42 miliar  untuk Pilkada 2024

Ketua KPU OKU, Sumsel, Naning Wijaya. ANTARA/Edo Purmana

Baturaja, Sumsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, mengalokasikan dana untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada KPU setempat sebesar Rp42 miliar.

"Dana hibah dari Pemkab OKU untuk Pilkada 2024 mencapai Rp42 miliar," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Naning Wijaya di Baturaja, Sumsel, Selasa.

Dia mengatakan dana yang dialokasikan pemerintah daerah tersebut sesuai dengan anggaran yang dibutuhkan KPU OKU dalam pelaksanaan pilkada nanti.

"Dana itu berasal dari Pemkab OKU sebesar Rp38,2 miliar dan ditambah dana tambahan dari Pemerintah Provinsi Sumsel sebesar Rp4,5 miliar," katanya.

Menurut dia, besaran dana yang dibutuhkan itu disesuaikan dengan kebutuhan Pilkada 2024, khususnya dengan adanya kenaikan honor kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kabupaten OKU yang naik menjadi Rp1 juta/orang.

Kenaikan honor ini disertai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU OKU dan pemerintah daerah setempat beberapa hari lalu.

"Kenaikan signifikan dalam anggaran ini sebagian besar disebabkan oleh peningkatan honor KPPS," ujarnya.

Sementara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKU Setiawan sebelumnya menjelaskan bahwa total dana Pilkada 2024 yang dianggarkan pemerintah daerah setempat yaitu sebesar Rp60 miliar.

Dari jumlah tersebut, kata dia, sebesar Rp22 miliar di antaranya sudah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten OKU Tahun 2023.

"Sedangkan, sisanya atau sebesar Rp38 miliar akan dianggarkan kembali pada APBD OKU Tahun Anggaran 2024," jelasnya.