Pemkab OKU alokasikan dana Rp42 miliar untuk Pilkada 2024

id Dana Pilkada, Pilkada 2024, alokasi dana, Pemkab OKU, KPU OKU

Pemkab OKU alokasikan dana Rp42 miliar  untuk Pilkada 2024

Ketua KPU OKU, Sumsel, Naning Wijaya. ANTARA/Edo Purmana

Baturaja, Sumsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, mengalokasikan dana untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada KPU setempat sebesar Rp42 miliar.

"Dana hibah dari Pemkab OKU untuk Pilkada 2024 mencapai Rp42 miliar," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Naning Wijaya di Baturaja, Sumsel, Selasa.

Dia mengatakan dana yang dialokasikan pemerintah daerah tersebut sesuai dengan anggaran yang dibutuhkan KPU OKU dalam pelaksanaan pilkada nanti.

"Dana itu berasal dari Pemkab OKU sebesar Rp38,2 miliar dan ditambah dana tambahan dari Pemerintah Provinsi Sumsel sebesar Rp4,5 miliar," katanya.

Menurut dia, besaran dana yang dibutuhkan itu disesuaikan dengan kebutuhan Pilkada 2024, khususnya dengan adanya kenaikan honor kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kabupaten OKU yang naik menjadi Rp1 juta/orang.