Kenaikan honor ini disertai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU OKU dan pemerintah daerah setempat beberapa hari lalu.
"Kenaikan signifikan dalam anggaran ini sebagian besar disebabkan oleh peningkatan honor KPPS," ujarnya.
Sementara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKU Setiawan sebelumnya menjelaskan bahwa total dana Pilkada 2024 yang dianggarkan pemerintah daerah setempat yaitu sebesar Rp60 miliar.
Dari jumlah tersebut, kata dia, sebesar Rp22 miliar di antaranya sudah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten OKU Tahun 2023.
"Sedangkan, sisanya atau sebesar Rp38 miliar akan dianggarkan kembali pada APBD OKU Tahun Anggaran 2024," jelasnya.
