Dia menambahkan saat ini gunung api yang pernah erupsi pada akhir November 2021 lalu itu kini berada pada Status Level II atau waspada.
Karena itu pihaknya mengeluarkan rekomendasi berupa larangan masyarakat di sekitar Gunung Ile Lewotolok maupun pengunjung, pendaki, serta wisatawan memasuki dan melakukan aktivitas di dalam wilayah radius dua kilometer dari pusat aktivitas gunung tersebut.
Sementara masyarakat di tiga desa di bawah kaki gunung tersebut, seperti Desa Lamawolo, Desa Lamatokan, dan Desa Jontona, diminta selalu mewaspadai potensi ancaman bahaya dari guguran atau longsoran lava dan awan panas dari bagian timur puncak atau kawah Gunung Ile Lewotolok.
Ia mengingat masih ada abu vulkanik yang keluar dari kawah gunung itu, sehingga masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan masker untuk menghindari gangguan pernapasan maupun gangguan kesehatan Iainnya.