200 warga Palembang bikin paspor di mal

id warga Palembang, manfaatkan layanan paspor, paspor di mal, laksan, layanan keimigrasian akhir pekan, akhir pekan, perpan

200 warga Palembang bikin paspor di mal

Kasilantaskim Imigrasi Palembang Adeb Yoenoes memeriksa berkas permohonan paspor di mal. (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Sebanyak 200 warga Kota Palembang, Sumatera Selatan memanfaatkan layanan paspor di mal yang dibuka Kantor Imigrasi Kelas I Kota Palembang pada akhir pekan 28 - 29 Oktober 2023.

"Animo warga memanfaatkan Layanan Keimigrasian Akhir Pekan (Laksan) cukup besar, namun perlu dilakukan pembatasan agar pelayanan prima," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan saat memantau layanan Laksan di salah satu mal Palembang, Ahad.

Melihat animo warga memanfaatkan layanan paspor di akhir pekan cukup besar, menurut Ridwan, kegiatan pelayanan tersebut akan diprogramkan lebih intensif.

Melalui layanan yang dibuka pada akhir pekan di pusat keramaian seperti di mal, warga kota yang tidak memiliki waktu untuk membuat paspor pada hari kerja dapat memanfaatkan kesempatan itu sambil belanja bersama keluarga, ujar Ridwan.

Sementara Kasilantaskim Imigrasi Palembang Adeb Yoenoes menambahkan pelayanan Laksan kali ini bekerja sama dengan PT Bank Mandiri dalam rangka HUT ke-25 tahun bank tersebut.

Permohonan yang dilayani, adalah permohonan pembuatan paspor baru dan pergantian paspor lama yang habis masa berlakunya.

Untuk permohonan paspor hilang maupun rusak, tidak dapat dilakukan di tempat tersebut.

Bagi pemohon paspor baru wajib membawa e-KTP, KK, akte lahir atau ijazah sekolah, atau buku nikah (pilih salah satu)

Sedangkan untuk penggantian paspor yang habis masa berlakunya cukup membawa e-KTP dan paspor lama.

Pelayanan akhir pekan di mal itu dilakukan sesuai prosedur "walk in" yakni verifikasi berkas persyaratan, pengambilan data biometrik berupa foto wajah dan sidik jari.

Sedangkan untuk pembayaran bisa dilakukan di bank baik "offline" atau "online banking", kantor pos, dan lainnya.

Mengenai biaya pembuatan paspor, untuk paspor biasa dikenakan biaya Rp350.000, sedangkan untuk paspor elektronik Rp650.000, kata Adeb.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi tim Kantor Imigrasi Palembang yang telah melakukan pelayanan paspor di mal pada akhir pekan.

"Saya mendorong satker seperti Kantor Imigrasi Palembang mengembangkan inovasi layanan yang tidak hanya pada jam kerja dan di kantor saja," ujarnya.

Untuk pelayanan di luar jam kerja dan Kontor Imigrasi Palembang ada inovasi pelayanan Laksan, inovasi itu didorong terus berkembang dan lebih baik lagi.

Dengan adanya layanan tersebut masyarakat yang tidak memiliki waktu membuat paspor baru atau memperpanjang masa berlakunya dapat memanfaatkan Laksan, ujar Kakanwil Ilham.