Perbaikan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat, dan telah ditangani pemerintah melalui Inpres Jalan Daerah (IJD).
"Sudah diberikan Rp800 miliar anggaran yang dipakai untuk perbaikan 17 ruas jalan yang ada disini, karena pemerintah daerah juga rajin mengkomunikasikan sehingga dapat (alokasi) banyak dan di lapangan juga kondisinya sudah baik," tambahnya.
Tanggapan serupa dikatakan oleh Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Hedy Rahadian.
"Di Lampung untuk perbaikan jalan ini dana yang diberikan melalui APBD ada Rp800 miliar, dan jalan sepanjang 104 kilometer sudah di tangani," kata Hedy Rahadian.
Ia melanjutkan adanya alokasi anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan tersebut adalah bentuk intensif dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah agar perekonomian di daerah dapat terus berjalan dengan aksesibilitas yang mudah.
"Pelaksanaan perbaikan jalan melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) adalah bentuk intensif karena kami memahami bahwa kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam menangani infrastruktur jalan terbatas ditambah lagi ada pandemi COVID-19 beberapa waktu lalu, membuat perekonomian sempat terganggu. Melalui ini pemerintah pusat ingin ekonomi cepat bergerak di daerah, terutama ekonomi kerakyatan jadi progres pengerjaan jalan terus dikebut," tambahnya.