Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menggandeng aparat penegak hukum (APH) untuk mewujudkan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) bersih dari narkoba (bersinar).
"Dukungan APH dari Polda Sumsel dan
Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi setempat sangat diperlukan untuk mengoptimalkan pengawasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Senin.
Pihaknya terus berkomitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika khususnya di lingkungan lapas dan rutan dengan menggandeng semua unsur (APH) .
Dengan dukungan APH tersebut diharapkan bisa mengoptimalkan tim Satgas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) guna mewujudkan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) yang bersih dari narkoba (Bersinar).
“Komitmen kami dalam memerangi narkotika sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024,” ujarnya.
Dia menjelaskan, upaya yang dilakukan jajaran Kemenkumham Sumsel bersama APH terkait seperti penanganan rehabilitasi bagi narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika dan pelaksanaan tes urine bagi pegawai dan warga binaan
Selain itu, Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kemenkumham bersama BNN, Kepolisian, dan pemangku kepentingan (stake holder) terkait lainnya juga berupaya melakukan razia gabungan serentak guna menegakkan P4GN. di lapas dan rutan Sumsel.
Penegakan P4GN merupakan upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan pemerintah serta dunia, usaha untuk menghindarkan masyarakat dari risiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, kata Kakanwil Ilham.*