Wali Kota Jambi kemudian mengeluarkan surat edaran Nomor 18/EDR/HKU/2023 pada 4 Oktober 2023 mengenai perpanjangan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar via daring bagi peserta didik di kelompok belajar hingga sekolah menengah pertama dari 5 sampai 7 Oktober 2023.
Pemerintah Kota Jambi memutuskan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar dari jarak jauh via daring dalam upaya meminimalkan dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan pelajar.
Abu menyampaikan bahwa masa pembelajaran via daring kembali diperpanjang karena kabut asap diperkirakan masih meliputi Kota Jambi hingga beberapa hari ke depan.
Dia menyampaikan bahwa menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kabut asap kemungkinan masih meliputi Kota Jambi pada Senin (9/10) maupun Selasa (10/10).
Pemerintah Kota Jambi mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas di luar ruang dan memakai masker saat melakukan kegiatan di luar ruang guna menghindari masalah kesehatan yang disebabkan oleh kabut asap.
Berita Terkait
Sopir Grab Car diamankan polisi, dilaporkan lakukan pengancaman
Jumat, 29 Maret 2024 15:30 Wib
Pangdam II/Swj: Prajurit terlibat judi daring diproses hukum
Rabu, 6 Maret 2024 7:03 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumsel ikuti analisa dokumen data dukung WBBM 2024
Jumat, 2 Februari 2024 9:29 Wib
Prabowo terharu peroleh dukungan komunitas ojek daring
Sabtu, 20 Januari 2024 16:43 Wib
OJK atur tata cara penagihan pinjaman daring
Jumat, 10 November 2023 16:33 Wib
OJK batasi pemanfaatan jumlah platform pinjaman daring
Jumat, 10 November 2023 14:27 Wib
Disdik Palembang kembali terapkan jam belajar normal
Minggu, 5 November 2023 20:20 Wib
Pengadilan lepaskan bandar arisan daring Japo
Kamis, 26 Oktober 2023 14:52 Wib